BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Asisten III Setda Kota Kotamobagu Moch. Agung Adati ST MSi, menghimbau kepada 27 peserta Assessment Test, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu, untuk megikuti seluruh pelaksanaan kegiatan assesment tersebut dengan baik. “Kami menghimbau agar assesment ini bisa diikuti dengan baik dan penuh waktu, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut akan terwujud,” ungkap Agung.
Dirinya juga menambahkan kalau Assessment Test tersebut merupakan Implementasi Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Nantinya melalui Assessment Test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” tambahnya. (junaidi amra)