Dinas PUPR Kotamobagu Ungkap Alasan Keterlibatan APH Dalam Pengawasan Proyek

 

Paket Proyek Triwulan IVBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudy Mokodongan ST, mengungkapkan kalau 7 pakwt proyek, yang akan ikut diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kotamobagu, tersebar di 2 bidang yang ada di instansi yang dipimpinnya.

Hal ini diungkapkan oleh Claudy Mokodongan kepada awak media, Jumat 15 September 2023. Dimana, Claudy mengatakan kalau 7 paket proyek itu berada di Bidang Cipta Karya dan Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu.

“Untuk 7 paket proyeknya adalah pemeliharaan berkala jalan Pande Bulan, peningkatan jalan Baru Motoboi Kecil-Bungko (Lanjutan), peningkatan Jalan Kampung Baru Desa Poyowa Besar (Lanjutan), pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban, peningkatan Jalan Cempaka, pembangunan Alun-Alun Boki Hotinimbang (Lanjutan) dan rehabilitasi Drainase Jalan Upai-Sia,” sebutnya.

Selain 7 paket proyek itu, Claudy juga menambahkan kalau berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 40 Tahun 2023, tercatat ada sebanyak 10 proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang dikerjakan pada tahun 2023.

Dari sejumlah proyek strategis ini, Pemkot Kotamobagu telah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan dan  pengawalan pelaksanaan kegiatan fisik. “Inti keterlibatan APH dalam hal pendampingan dan pengawalan pelaksanaan kegiatan fisik 10 paket strategis Pemkot Kotamobagu adalah untuk transparansi,” tambahnya.

Dirinya mengatakan dengan adanya pendampingan APH ini, semua pelaksanaan kegiatan fisik dalam proyek strategis pemerintah daerah bisa berjalan sesuai ketentuan. “Artinya pendampingan ini jadi filter mencegah terjadinya kesalahan pada saat pelaksanaan kegiatan,” tandasnya. (junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.