BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Sejumlah Desa di wilayah Kota Kotamobagu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk memberikan perlindungan kerja kepada perangkat desa melalui Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag,mengatakan, hampir 98 persen perangkat desa dari 15 desa di Kota Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dari jumlah tersebut, 6 desa telah berhasil mengalokasikan dana dari APBDes mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memberikan perlindungan yang kuat kepada perangkat desa.
“Kami telah berhasil menjalankan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sukses, dan 6 desa telah mengikuti jejak ini,” ujar Teddy saat menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Klinik drg. Abdul Haris Mongilong, Kelurahan Mogolaing, Selasa 19 September 2023 kemarin.
Sementara itu, 8 desa lainnya juga telah menganggarkan dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBDes mereka, menunjukkan komitmen Kotamobagu dalam memberikan perlindungan yang adil kepada pekerja desa mereka.
Lanjut, Teddy juga menambahkan bahwa satu desa lainnya masih dalam tahap pembahasan anggaran, tetapi kemungkinan besar akan dianggarkan dalam APBD-P. “Dengan demikian, saat ini 98 persen perangkat desa di Kota Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya. (junaidi amra)