BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM, diketahui merupakan daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara, yang telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu yang ada di daerah Kabupaten Bolmong, untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Proses penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Limi Mokokodompit di ruang kerjanya, pada Senin 20 November 2023, dan dihadiri oleh Komisioner KPU serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bolmong, bersama dengan Kapolres Bolmong dan Kapolres Kotamobagu.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Bupati Limi Mokodompit dengan Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri SE, dan Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit SSos. “Penandatanganan ini merupakan salah satu kewajiban dan juga instruksi dari Mendagri, sebagai upaya dalam menyukseskan Pilkada pada tahun 2024 mendatang,” kata Limi Mokodompit.
Bupati Mokodompit menambahkan, Pilkada merupakan salah satu tahapan Pemilu oleh Pemerintah Pusat pada 2024. Melalui anggaran yang telah disetujui KPU agar tetap saling konsultasi dan berkoordinasi dengan Forkopimda. “Saling berkoordinasi dilaksanakan sebagai upaya agar terhindar dari permasalahan hukum yang terjadi dikemudian hari,” katanya.
Limi menjelaskan Pemkab Bolmong melibatkan KPU dan Bawaslu telah melewati proses yang cukup panjang hingga nilai NPHD bisa ditentukan, semoga sukses dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. “Kami juga berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatu agar terwujudnya pemilu yang aman damai dan kondusif,” katanya.
Informasi yang didapatkan, Dana Hibah Pemkab Bolmong untuk KPU diberikan sebesar Rp 42.644.509.800, dan untuk Bawaslu sebesar Rp Rp15.395.080.000. Sementara untuk Polres Bolmong mendaparkan dana hibah sebesar Rp 6.623.972.000 dan Polres Kota Kotamobagu mendapat Rp912.000.000. (adv)