Wakil Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.

Wakil Bupati Asahan mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap dua Ranperda sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan melalui Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar,S. Sos,M.Si menyambut gembira dengan terlaksananya pembahasan dua rancangan Perda oleh pansus DPRD Asahan.

“Akhirnya pada hari ini telah diperoleh persetujuan bersama untuk dijadikan perda yaitu rancangan perda tentang pemberdayaan, pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif yang merupakan rancangan Perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan rancangan perda tentang pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Dengan disetujui bersama 2 Rancangan Perda ini, lanjut Taufik, diharapkan roda pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.

“Kami melihat semangat dan keseriusan para anggota DPRD dalam membahas rancangan perda tersebut. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan dalam membahas rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan dua rancangan Perda Kabupaten Asahan.

(DEDDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.