BERITATOTABUAN.COM, KOTAMIBAGU -Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu mulai melakukan penetiban terhadap juru parkir liar yang ada di seputaran ruas jalan yang ada di wilayah tersebut.
Penertiban juru parkir liar itu menurut Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan para pengendara yang merasa resah atas kehadiran juru parkir liar itu di beberapa ruas jalan yang ada di pusat perbelanjaan yang ada di Kotamobagu.
“Penertiban oknum petugas parkir ilegal ini sebenarnya sudah lama kami lakukan, namun akan intens lagi kami lakukan untuk kedepannya,” kata Anas, Rabu 6 Maret 2024.
Anas mengaku untuk memaksimalkan pengawasan terhadap aksi pungutan liar ini, pihaknya menempatkan personil di sejumlah titik, salah satunya di kompleks pertokoan jalan R. A. Kartini.
“Setiap hari senin hingga jumat kecuali sabtu dan minggu mulai pukul 8 pagi hingga 5 sore, personil kami tempatkan di jalan R. A. Kartini untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus menertibkan aksi oknum petugas parkir ilegal,” tambahnya. (jjun)