BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Wakil Bupati Asahan melantik 1 orang pejabat administrator dan 10 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di kantor Bupati Asahan, (20/3).
“Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-32-5.2 tahun 2024 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas,” jelas Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si.
Dirinya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, penempatan pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi.
Kepada Nurasyah Harahap S.P., S. Pd., M. M sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, lanjut Taufik, pastikan setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada pejabat yang dilantik agar membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekda, para Asisten, Staf ahli Bupati Asahan, OPD, Camat, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan lengurus serta tamu undangan.
(DEDDY)