BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu telah mengumumkan hasil evaluasi kinerja atau seleksi existing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Dari 11 peserta yang menjalani tes evaluasi kinerja, terdapat 4 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas penilaian evaluasi kinerja Panwascam.
Alhasil, hanya 7 Panwascam di Kota Kotamobagu pada Pemilu 2024, yang berhak melanjutkan kinerja hingga Pilkada 2024.
Hasil tersebut tertuang dalam pengumuman Bawaslu Kota Kotamobagu nomor 16/KP.00.01/K.SA-13/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024.
Adapun ketujuh nama Panwascam yang lolos evaluasi kinerja sebagai berikut:
Kecamatan Kotamobagu Utara
Henratno Pasambuna, S.HUT, M.Si
Icuk Sugiarto SH
Kecamatan Kotamobagu Barat
Monalisa Margaret Parajouw
Tara Manoppo, SE
Kecamatan Kotamobagu Timur
Aly Majaan
Yusuf H Daud, S.Ti
Kecamatan Kotamobagu Selatan
Irwin S. Mokoagow
Selanjutnya, Bawaslu Kotamobagu membuka kesempatan untuk masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap anggota Panwaslu Kecamatan tersebut, ditujukan kepada tim Pokja, selambat-lambatnya sebelum pelantikan.*(Angga Rasid)