BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pj Walikota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu dalam rangkat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu ke 17, Senin, 27 Mei 2024.
Pada Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, dipimpin oleh wakil ketua Syarifuddin Juaedi Mokodongan SH.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada para tokoh yang berjasa dalam mewujudkan terbentuknya Kota Kotamobagu. “Saya atas nama pribadi, Pemerintah Daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pendahulu serta para pejuang pembentukan Kota Kotamobagu. Saya atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada para pemimpin kota kotamobagu sebelumnya, yang telah memberikan pondasi awal, pengabdian serta karya terbaiknya, bagi kemajuan Daerah ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam perjalanannya selama 17 Tahun Terakhir, Kota Kotamobagu terus mengalami Kemajuan serta Perkembangan yang sangat pesat.
Bahkan, berbagai perkembangan, kemajuan, serta pencapaian di daerah ini dalam 17 Tahun terakhir, telah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah baru yang terus maju dan berkembang. “Alhamdulillah, dalam kurun waktu 17 tahun terakhir ini, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, juga telah berhasil meraih berbagai prestasi yang sangat membanggakan, baik dari Pemerintah Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat,” lanjutnya.
Asripan Nani mengungkapkan, sejak dilantik 25 September 2023, dibawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Kotamobagu telah melaksanakan berbagai upaya untuk memajukan Kota Kotamobagu. “Diantaranya, meningkatkan pelayanan publik, agar pelayanan publik dapat lebih cepat, transparan dan adil serta melaksanakan kegiatan evaluasi pelayanan publik, termasuk menetapkan Regulasi melalui Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 102 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,” terangnya.
Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga melaksanakan berbagai upaya dalam rangka penanganan Inflasi di Kota Kotamobagu. “Yakni dengan upaya menjaga keterjangkauan harga melalui pemantauan harga Pangan secara berkala, Gerakan Pangan Murah / Operasi pasar, serta melakukan Sidak pasar untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh masyarakat di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dalam rangka penanganan Inflasi Daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu juga melaksanakan berbagai langkah kongkrit, dalam menyediakan kebutuhan pangan masyarakat di kota kotamobagu. “seperti melaksanakan Gerakan menanam cepat panen melalui Program ‘Mari jo bakobong’. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk meningkatkan ketersediaan tanaman pangan, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan di tingkat Keluarga,” terangnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga terus melakukan upaya dalam rangka penurunan Stunting di daerah ini, termasuk mengalokasikan Anggaran untuk pencegahan dan penanganan stunting. “dan alhamdulillah, saat ini angka Stunting di Kota Kotamobagu telah mengalami penurunan,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga melaksanakan upaya peningkatan ekonomi masyarakat, dimana salah satunya adalah melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. “mengingat UMKM memiliki peran penting dan strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat, serta memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memfasilitasi lokasi berjualan bagi para pelaku UMKM, seperti saat ini yang berada di Alun – alun Boki Hontinimbang,” urainya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia, seperti untuk Dokter spesialis, dengan mendorong Dokter untuk mengikuti program pendidikan Dokter spesialis, baik itu, melalui jalur mandiri maupun beasiswa serta berupaya menyediakan Dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan – pelayanan yang kekurangan tenaga Dokter Spesialis. “Termasuk juga melakukan upaya pemenuhan fasilitas Sarana Prasarana Kesehatan, seperti, tersedianya Gedung Infeksius Center pada RSUD Kota Kotamobagu, serta melakukan penambahan jumlah dan fasilitas ruang rawat inap maupun optimalisasi pelayanan dengan menyediakan alat – alat Kedokteran,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga melakukan Rehabilitasi Eks Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow yang berada di Bukit ilongkow. “Sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap Gedung yang menjadi saksi sejarah terbentuknya pemekaran Kabupaten / Kota di wilayah bolaang Mongondow Raya,” ujarnya.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak atas sinergitas, totalitas, upaya, kerja keras, serta atas dukungan penuhnya dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu. Dirgahayu ke – 17 Tahun Kota Kotamobagu,” lanjutnya.
Turut Hadir dalam giat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakilili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara., M. Lukmanul. H. Lapadengan, S.E., M.Si., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Raski Mokodompit, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para pimpinan dan anggota DPRD se – Bolaang Mongondow Raya, Pj. Bupati Bolaang Mongondow., dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., S.I.K., Perwakilan Forkopimda, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Sulawesi Utara, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., Para Asisten, Para Pimpinan OPD, para Staf Khusus, para pimpinan Organisasi Wanita, para pimpinan Organisasi Pemuda, Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Jainuddin Damopolii., para pimpinan Instansi Vertikal, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, para Pimpinan Perbankan, para pimpinan Perguruan Tinggi, para pimpinan BUMN dan BUMD, Camat, Lurah dan Sangadi beserta para perangkat, para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.*(Angga Rasid)