BERITATOTABUAN.COM, MITRA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara menggelar kegiatannsosialiasi tahapan dan jadwal dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Sosialisasi tersebut digelar pada Kamis 14 Juni 2024 dengan melibatkan Pengiat Pemilu, Unsur Pers,LSM dan Ormas.
“Bahwa sudah ditetapkan pilkada gubernur bupati dan Bupati dan wakil Bupati dilakukan 27 November 2024. Untuk menuju proses itu salah satu kegiatan hari ini,” kata Ketua KPU Otni Tamod.
Ia mengatakan, sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal ini setidaknya ada dua agenda, pertama persiapan dan kedua penyelenggaraan. Untuk persiapan KPU provinsi dan kabupaten kota sudah melakukan sosialisasi.
Kegiatan ini juga mempersiapkan pembentukan Pantarlih dan Coklik, karena itu saya meminta para undangan dari unsur Media bersama Organisasi Kemasyarakatan. Membantu KPU untuk mengawal terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dijalankan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten.
Lebih lanjut dikatakan peran dari Media dan Organisasi Kemasyarakatan mempunyai peran penting terkait tahapan Pilkada 2024
“Harapan kami media dapat menjadi wadah informasi publikasi agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan KPU Kabupaten Mitra terkait tahapan-tahapan menjelang Pilkada ini. Akan sia-sia misalkan kita bekerja sampai ke ujung daerah pun, kalau tak ada media yang mempublikasikan” ucapnya
Kegiatan ini berdasar pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
“Setiap tindakan KPU masyarakat harus tahu Karena sekeras dan sesulit apapun yang dilakukan KPU dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan,”tutup Tamod. (An)