BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tiga anggota DPRD Kota Kotamobagu memperlihatkan reaksi mereka, terkait dengan dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dalam lembaga itu. Arman Adati, yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu, hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di tahun 2013 mengatakan, kalau dirinya tidak mungkin melakukan hal itu.
“Saya masuk nanti di akhir tahun 2013. Tentu sebagai ‘orang baru’ dalam DPRD jelas tidak berani melakukan hal-hal seperti itu,” ucap Arman.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu periode 2009-2014, Diana Roring saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Selasa (22/06/2015) lalu, menyatakan rasa kagetnya akan informasi itu.
“Saya tidak tahu menahu soal itu. Ini saja saya baru dengar dari kalian wartawan,” imbuh Diana.
Sementara itu, mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu periode 2009-2014, Jusran Debby Mokolanut, enggan berkomentar lebih soal itu.
“Saya no comment soal itu,” singkat Mokolanut.
Diketahui dugaan SPPD fiktif ini, dengan bandrol anggaran sekitar Rp1 milkyar ini, terjadi sepanjang tahun 2013. Informasi ini sendiri dikuak salah satu sumber terpercaya yang namanya enggan dikorankan, seraya mengatakan kalau sepanjang tahun itu, ada sekitar 385 SPPD yang dinilai fiktif. Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu sendiri, Dolly Zulhadji SH, membenarkan kalau pihaknya sempat ditangani oleh aparat penegak hukum untuk meminta dokumen perjalanan dinas para legislator sepanjang tahun 2013.
“Iya, belum lama ini memang ada yang datang dari instansi ‘sebelah’ untuk meminta dokumen perjalan dinas para legislator itu,” ungkap Dolly. (jun)