Dua Anggota PPK di Kotamobagu Diganti

Iwan Manoppo, SE

Iwan Manoppo, SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Disebabkan telah menjabat sebagai penjabart sangadi, sesuai dengan SK Walikota Kotamobagu nomor 112 tahun 2015, dua anggota PPK di dua kecamatan diganti.
Dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut adalah Efendi Korompot sebagai Plt Sangadi Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara dan Fahrin Ambaru sebagai Sangadi Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Untuk tidak mengganggu kinerja dan kerja-kerja KPU dalam rangka mensukseskan Pilgub Sulut 2015, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan yang membutuhkan konsentrasi serta fokus, maka kami mundur dari PPK,” tegas keduanya
Saat menghadiri pelantikan PPK pengganti di kantor KPU Kotamobagu, Selasa (27/10/15).
Menurut Efendi dan Fahrin, posisi yang dipercayakan Walikota Kotamobagu kepada mereka dianggap sama pentingnya dengan penyelenggara Pilgub. Karena itu mereka tidak ingin menimbulkan kesalahan di kemudian hari lantaran merangkap jabatan sebagai PPK.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPU Kotamobagu,” tutup mereka.
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya bersama empat komisioner KPU Kotamobagu sudah melakukan pleno penetapan PPK pengganti Efendi dan Fahrin sejak Senin (26/10/15) kemarin.
“Dan, baru Selasa ini dilakukan pelantikan,” imbuh Nayodo,
Adapun pengganti Efendi dan Fahrin sebagai anggota PPK Kecamatan Kotamobagu Utara adalah Musripan Mokoginta dan Dedi Mamonto (PPK Kecamatan Kotamobagu Selatan).
“Keduanya berada diurutan selanjutnya setelah lima anggota PPK yang dilantik sebelumnya,” jelas Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi SDM.
Bagi KPU Kotamobagu, Musripan dan Dedi bukanlah orang baru, keduanya adalah mantan PPK dan PPS.
“Karena itu penggantian ini mudah-mudahan tidak berpengaruhi bagi kinerja PPK di kecamatannya masing-masing,” ujar Iwan.
Informasi yang diperoleh media ini, ternyata tidak hanya Efendi dan Fahrin saja yang dilantik sebagai Plt Sangadi, ada satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, atas nama Haris Pobela. Untuk itu Haris digantikan oleh Masri Tontoigon sebagai anggota PPS Desa Bilalang II. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.