ADVETORIAL
SETELAH melalui proses pembahasan lintas komisi hingga dini hari, selang beberapa hari belakangan, DPRD Kota Kotamobagu Sabtu (27/11/2015) kemarin, akhirnya menggelar sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2016, menjadi Perda.
Sidang paripurna yang dirangkaikan juga dengan pembentukan produk hukum daerah tahun 2016 yaitu sebanyak 17 Ranperda yang terdiri dari 7 inisiatif dewan, sementara 10 lainnya merupakan usulan eksekutif ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE, dan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, yakni Djelantik Mokodompit SSos ME, dan Diana Roring
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu, Beggie Chandra Gobel, dalam pandangan yang dibacakan, mengatakan ditetapkannya Ranperda APBD 2016 menjadi produk hukum (Perda), sudah melalui pembahasan yang panjang, baik antara tim Banggar dan TAPD Pemkot, serta pembahasan bersama SKPD di lintas Komisi.
Meski sempat menyampaikan sejumlah kritikan terkait kinerja SKPD baik dalam pembahasan maupun serapan anggaran dan realisasi PAD tahun 2015. Namun, enam fraksi di DPRD Kotamobagu akhirnya menyetujui Ranperda APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi peraturn daerah (Perda).
Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Kotamobagu atas torehan prestasi yang diraih pemkot Kotamobagu baru-baru ini.
“Fraksi Partai Golkar (FPG) merasa perlu memberikan apresiasi atas apa yang diraih Kotamobagu saat ini, baik ditingkat regional (Provinsi) maupun nasional. diantaranya juara I Lomba menanam pohon tingkat nasional, penghargaan dari Pemprov Sulut atas tertibnya Kotamobagu dalam perencanaan daerah, serta diraihnya sertifikat Adipura tahun 2015. Hal ini tentunya tak lepas dari peran dan kerja keras Walikota Kotamobagu,” kata Jubir FPG Riana Sari Mokodongan.
Persetujuan dua lembaga ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Walikota Kotamobagu dan tiga pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE meminta, kiranya pemerintah tak perlu takut dalam menggunakan dana APBD 2016. Hal ini kata Sabir, untuk peningkatan perekonomian kota Kotamobagu kedepan.
“Selain untuk menekan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), juga agar pembangunan bisa lebih maksimal serta sesuai rencana dan harapan semua pihak,” tutur Sabir. (advertorial/jun)