BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Upaya yang dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) guna merampungkan proses Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) di lingkup pemerintahannya, melalui situs yang telah disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), saat ini telah membuahkan hasil yang nyaris sempurna.
Pasalnya, dari informasi yang dihimpun beritatotabuan.com, jika saat ini tercatat telah ada 2802 PNS di Kotamobagu, dari jumlah total keseluruhan 2837 PNS, yang telah melakukan PUPNS tersebut.
“Sampai pada30 November lalu, telah 2802 pegawai dari 2837 PNS yang melalukan PUPNS melalui web site yang disediakan oleh pemerintah pusat,” ucap Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Massinae SSos, melalui Kepala Bidang Mutasi BKDD Kotamobagu, Nurwani Damopolii, Jumat (04/12/2015),
Untuk sisanya, kata Damopolii bukan tidak melalukan pendaftaran kembali, namun disebabkan ada yang sudah pindah tugas keluar daerah,
“Ada juga yang masih dalam proses perbaikan berkas,” tambahnya.
Masih menurutnya, dari 2802 tersebut, tiga diantaranya tertolak sebab ditemukan adanya data ganda,
“ketiga orang PNS itu sudah pindah tugas keluar daerah, makanya ketika nama mereka dimasukkan tertolak oleh system sebab sudah ada data mereka melalui daerah lain yang menjadi tempat tugas mereka yang baru,” tuturnya.
Meski batas akhir pendaftaran untuk Kotamobagu hanya sampai 30 November, namun kata Damopolii proses perbaikan berkas masih bisa dilakukan hingga akhir Desember nanti. (jun)