BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Mencuatnya organisasi terlarang dalam hal ini Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beberapa waktu belakangan, membuat Pemkab Bolaang Mongondow meningkatkan kesiagaan mereka, agar organisasi tersebut tidak masuk sampai ke wilayah Bolmong.
Hal itu dikatakan Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bolmong, Dondo Mokoginta, Rabu (13/02/2016) kemarin.
“Gafatar adalah sala satu organisasi terlarang, karena diduga kuat mengajarkan ajaran yang melenceng dari perintah agama. Untuknya, hingga saat ini kami terus melakukan pemantauan terhadap masuknya orang asing ke suatu wilayah di Kabupaten Bolmong,: ujar Mokoginta,
Dikatakan Mokoginta, pihaknya telah berkordinasi dengan seluruh pemerintah Desa dan Kecamatan yang ada di Bolmong, agar segera melaporkan dalam 24 jam, jika terjadi sesuatu yang janggal.
“Kalaupun ada orang asing yang masuk dan dicurigai, kami telah meminta ke pemerintah desa untuk segera melaporkan dan mengkordinasikan hal itu ke Kesbangpol dan Linmas,” tambahnya,
Pengawasan terhadap masuknya orang asing tersebut, dikatakan Mokoginta sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol), yang telah menugaskan Kesbangpol di daerah agar terus mendeteksi dini kemudian mengidentifikasi agar jangan sampai Gafatar masuk ke daerah guna mencegah konflik sosial. ”
Makanya kita di daerah terus menindaklanjuti hasil Rakor tersebut,” ujarnya. (supandri)