Kendaraan Dinas di Modifikasi Layaknya Mobil Balap

Mobil Dinas yang diduga sudah dimodifikasi menggunakan knalpot racing
Mobil Dinas yang diduga sudah dimodifikasi menggunakan knalpot racing

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Perbuatan yang tidak bertanggung jawab diduga dilakukan oleh oknum Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) berinisial MP, terhadap kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan pemerintah Kota Kotamobagu kepadanya.
Betapa tidak, bukannya merawat kendaraan itu dengan tetap menjaga keaslian onderdil yang dipakai. Mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DB 31 K itu, justru diduga kuat telah dimodofikasi layaknya mobil balap dengan mengganti knalpot standar ke knalpot racing yang bising.
Akibatnya, mobil berwarna merah tersebut ditarik paksa oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Selasa (19/01/2016) pagi tadi,
“Hal ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke BKD, dan ditindak lanjuti oleh Satpol-PP,” ucap Kepala Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta,

Dikatakan Sahaya, laporan masyarakat itu tidak hanya secara lisan, tapi juga disertai bukti berupa foto saat mobil tersebut dipasangi knalpot racing,
“Foto ketika mobil itu dipasangi knalpot racing juga dimasukkan, namun ketika kami menarik kendis itu keadaanya sudah dikembalikan seperti semula, namun kita masih melakukan pencocokan dengan foto dalam laporan itu,” tutupnya, (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.