Kotamobagu, BT – Polemik hak pengelolaan pasar tradisional di Poyowa Kecil, Kotamobagu Selatan, memantik mantan Walikota Kotamobagu, Drs Hi Djelantik Mokodompit ME, untuk bersuara. Mantan Walikota yang dalam era pemerintahannya itu, berhasil membangun dua pasar tradisional baru, di Kelurahan Genggulang, dan Desa Poyowa Kecil itu, mengatakan kalau penglolaan pasar tersebut, memang seharusnya diberikan ke pihak Koperasi.
“Bantuan pembangunan pasar itu dari Kementerian Koperasi, makanya pengelola pasarnya juga harus diserahkan ke koperasi,” ujar Djelantik, melalui pesan blackberry miliknya kepada beritatotabuan.com,
Soal pernyataan Jusuf Sabunge selaku pengelola koperasi Sinar Mas, yang saat ini melakukan pengelolaan di Pasar Poyowa Kecil, yang mengatakan, kalau persoalan pengelolaan mereka telah dibicarakan di era pemerintahan sebelumnya, Djelantik meluruskan hal tersebut.
“Bukan dibicarakan, tapi memang koperasi memiliki hak untuk melakukan pengelolaan di pasar itu,” tambah mantan orang nomor satu di Kotamobagu ini.
Djelantik pun memaparkan, kalau lahan pembangunan pasar tersebut dahulunya sudah disiapkan oleh pemerintah. “Pemerintah siapkan lahan, dan Kepala Disperindag saat itu, kalau tidak salah Dat Paputungan, yang juga merupakan kerabat dekat Walikota saat ini,” tambahnya.
Pernyataan Djelantik diatas merupakan penegasan atas hak pengelolaan pasar tradisional di Poyowa Kecil, yang menjadi polemik, dan terangkat atas keberatan pemerintah Kota (Pemkot) saat ini melalui Disperindag Kotamobagu. (junaidi)