BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah atau Perda oleh DPRD Kota Kotamobagu rupanya digelar secara marathon oleh sejumlah wakil rakyat yang ada di lembaga tersebut.
Pasalnya, selain oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST yang menggelar kegiatan seurpa di wilayah POyowa Besar bersatu, kegiatan sosialiasi Perda itu juga rupanya ikut dilakukan oleh Eka Sartika Mashoeri, selaku wakil rakyat yang duduk dari Partai Golkar, pada Senin 20 Maret 2023 tadi malam.
Dimana, kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut dilakukan oleh Aleg perempuan itu, berkaitan dengan Perda nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Kegiatan yang digelar politisi Partai Golkar itu, selain dihadiri Pemerintah Desa Poyowa Kecil dan pemuda. Juga turut dihadiri oleh tokoh masyarakat. Diketahui, Perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan DPRD. Perda dibentuk untuk menyelenggarakan otonomi daerah. (junaidi amra/advertorial)