BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST Kamis 24 Maret 2022, memimpin langsung rapat Paripurna tahap I, terkait dengan penyampaian Ranperda tentang penyelengaraan adat, badan usaha milik daerah, dana abadi Mesantren dan Madrasah, perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal.
Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan, dan Herdy Korompot, rapat paripurna tersebut di hadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekda dan Forkopimda, serta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD. “Berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD kota kotamobagu yang mengikuti jalanya rapat paripurna berjumlah 19 anggota, sehingga rapat paripurna kali ini dinyatakan kuorum,” tegas Meiddy.
Adapun susunan acara yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna tersebut, kata Meiddy Makalalag ST, yaitu pembacaan surat masuk oleh Sekertaris Dewan, pemyampaian badan pembentukan peraturan daerah terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan, pendapat pihak eksekutif terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan yang di wakilkan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Dalam rapat paripurna ini, Beggie Gobel selaku Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu menyampaikan empat Ranperda inisiatif dewan. “Dari 4 ranperda tersebut semuanya merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, setelah badan pembentukan peraturan daerah Kota Kotamobagu mencermati ketersediaan naskah akademik, penjelasan eksekutif maka dengan ini kami ajukan empat Ranperda agar dapat di setujui pihak pemerintah Kota Kotamobagu,” ucapnya.
Reporter : Junaidi Amra
Editor : Ferdinadn Putong