BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jajaran Ketua DPRD Kotamobagu bersama dengan wakil rakyat yang ada di lembaga tersebut, selama 4 hari mengikuti bimbingan teknis terkait dengan Peraturan Pemerintah atau PP nomor 1 tahun 2023.
Kegiatan yang digelar sejak tanggal 24 – 27 Februari 2023 tersebut dilangsungkan di Quality Hotel Kota Manado. Dimana, PP nomor 1 tahun 2023 tersebut, merupakan Perubahan atas PP nomor 17 tahun 2018 tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD serta implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD sesuai Permendagri nomor 79 tahun 2022.
Pedoman dalam pelaksanaan Bimtek yaitu, Permendagri nomor 133 tahun 2017 dan Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang orientasi dan pendalaman tugas bagi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Diketahui, penyelenggara Bimtek dari Pusat Pengembangan Training SOM Profesional Indonesia ( P2TSPROFESI ).
Ketua dan Anggota DPRD turut didampingi Sekretaris Dewan dan seluruh staf pegawai DPRD Kotamobagu. Humas DPRD Kotamobagu, Reinaldi D.R Daun ketika dihubungi wartawan membenarkan kegiatan yang diikuti oleh para wakil rakyat tersebut. “Iya, kegiatannya dilakukan di Manado, selama 4 hari penuh,” ucap Reinaldi Daun. (junaidi amra/advertorial)