BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bolmong terus dimaksimalkan oleh sejumlah instansi teknis terkait dalam jajaran pemerintahan daerah itu. Salah satunya adalah soal penarikan retribusi keberadaan tower seluler di daerah itu.
Lihat saja, Senin (04/12/2017) pagi tadi, jajaran Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bolmong, mulai melakukan survey terhadap sejumlah tower yang ada di daerah itu. “Ini nantinya akan menjadi salah satu referensi kami dalam menyusun Ranperda tentang retribusi pengendalian tower di daerah ini,” ujar Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Bolmong, harry Moka, SIP.
Survey Tower tersebut juga dikatakan Harry sekaligus untuk meninjau keberadana perijinan dari sejumlah tower tersebut. “Sebab, pendirian tower tentunya harus seijin pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu,” tegansya.
Nantinya, kata Harry usai pelaksanaan survey tersebut pihaknya akan segere melakukan pengolahan hasil survey, dimana hal tersebut akan menjadi salah satu acuan mereka dalam beberapa program insansi tersebut kedepan. “Selain untuk penyusunan retribusi pengendalian tower tentunya hasil ini bisa juga kita jadikan bahan untuk pengolahan beberapa program lain yang berkaitan dengan Diskominfo kedepan,” tuturnya. (mg2/jun)