BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmong, untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat dan daerah sesuai dengan disiplin ilmu dan tupoksi masing-masing.
Hal itu disampaikan Yasti, Senin (03/01/2022), dalam penyampaiannya sat memimpin apel perdana awal tahun di 2022, di lapangan olahraga Kantor Bupati, Lolak.
“Tahun 2022 ini direncanakan akan ada ketambahan tunjangan bagi ASN khususnya di lingkungan Pemkab Bolmong,” ucap Yasti.
Diungkapkan Yasti, pihaknya akan melaksanakan desk dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut usulan penambahan pagu anggaran, terkait menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Bolmong.
“Tapi tentunya ASN jangan hanya tuntut kenaikan tunjangan tapi tak dibarengi dengan etos kerja. Saya minta dengan dinaikkannya TTP nanti lebih meningkatkan kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Yasti.
Lebih lanjut Yasti menegaskan, ASN Bolmong yang tidak hadir dalam apel perdana tersebut akan mendapat sanksi pemotongan TPP 50 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.
“Sengaja tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku tersebut,” tegas Yasti. (udi)