BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG –Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM, dipastikan sesuai prosedur dan telah melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Bolmong.
Hal itu diungkapkan Staff Khusus Bupati Bolmong, Yusuf K Mooduto kepada awak media, Minggu 7 Mei 2023, menanggapi adanya isu yang menyebut kalau pengadaan Mobnas jenis Fortuner tersebut tidak lewat DPRD. “Pengadaan Mobil Dinas Bupati itu dianggarkan lewat APBD, yang sudah pasti telah melewati pembahasan di DPRD Kabupaten Bolmong. Kalau ada anggota DPRD yang mengatakan kalau pengadaan Mobnas itu illegal, bisa dipastikan kalau dirinya tidak masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Yang mana, Banggar ini tugasnya adalah membahas anggaran di daerah. Kalaupu dirinya masuk dalam Banggar, bisa saja dia Alpa atau tertidur saat dilakukan pembahasan tersebut,” ungkap Yusuf K Mooduto.
Soal narasi kalau Penjabat Bupati terkesan Gagah Gagahan dengan Mobil Dinas baru tersebut, Yusuf menyebut kalau hal itu justru terkesan tendesnsius. “Kalau mau gagah-gagahan maka harusnya dibeli Kendaraan Jenis Alphard yang harnya Rp 1,5 miliar,” tambahnya.
Pemngadaan kendaraan jenis Fortuner dengan harga sekira Rp 700 juta, atau setengah dari harga kendaraan jenis Aplhard, sudah merupakan kebutuhan. “Ini bukan persoalan Gagah-Gagagan, tetapi kebutuhan. Sebab, kalau memakai Alphard dengan kondisi 200 desa di Bolmong dengan medan jalan yang cukup lumayan, tentu tidak akan efektif. Makanya, walaupun Fortuner lebih murah dari Alphard, tetapi kendaraan itu bisa dipakai di segala medan,” tandasnya. (*/junaidi amra)