BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), masih tetap membuka pelayanan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinas tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas P3A Pemkab Bolmong, Farida Mooduto, Minggu, (29/03/2020), saat dihubungi via sambungan telepon genggam.
“Jadi jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kami (Dinas P3A Bolmong, RED.) tetap melakukan pendampingan,” ucap Farida.
Diungkapkan Farida, saat ini pun pihaknya masih terus melakukan pendampingan pada beberapa kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Jadi perempuan atau anak yang mengalami kekerasan, saya mintakan untuk laporkan ke kami atau ke pihak Polres dan Polsek. Bisa datang langsung ke Kantor P3A, Kantor Polres Bolmong atau ke Polsek-polsek, tentunya dengan tetap memperhatikan imbauan dari Pemerintah soal Social Distancing. Kami pasti akan tetap melakukan pendampingan,” imbuh Farida.
Lebih lanjut dikatakan Farida, di tengah situasi darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan adanya imbauan dari Pemerintah untuk beraktivitas di rumah, masyarakat bisa menghubungi pihaknya lewat telepon.
“Masyarakat Bolmong dalam hal ini perempuan atau anak, bisa menghubungi contact person Dinas P3A, jika mengalami kekerasan. Laporkan melalui telpon dan Dinas P3A tetap siap memberikan pendampingan kasus melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setiap hari,” demikian Farida.
Berikut Contact Person Dinas P3A Pemkab Bolmong :
Kepala DP3A, Farida Mooduto : 085256872867
Sekretaris DP3A, Mansur Paputungan : 082348203537
Kabid Perlindungan Anak, Imi manangin : 081340869933
Kabid Perlindungan Perempuan, Fery kawuwung : 082293056212
Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawaty Gumohung : 082195747044. (udi)