Hasil Swab Test Nyatakan PDP Asal Mopuya Negatif COVID-19

Pemkab Bolmong Tanggapi Soal Penolakan Penguburan Jenazah Covid-19
Foto : Istimewa

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya Utara I, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah meninggal di Rumah Sakit (RS) Prof Kandou Manado, JumatĀ  (10/4/2020), pekan kemarin, sesuai hasil swab test dinyatakan negatif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulut, dr Steven Dandel, telah mengatakan bahwa hasilnya negatif COVID-19,” ungkap Dirut RSUD Datoe Binangkang, dr Debby Kulo, Rabu, (15/04/2020), saat dihubungi via sambungan telepon genggam.

Oleh Debby, masyarakat Bolmong diimbau untuk tidak panik, tetap tenang, menjaga kesehatan serta terus lakukan protokol pencegahan COVID-19.

“Bersama kita bekerjasama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” pinta Debby.

Diketahui, penguburan jenazah almarhum PDP itu, sempat ditolak warga untuk dikuburkan di Mopuya, karena status reaktif saat dilakukan Rapid test dan dimakamkan sesuai protokol COVID-19.

Sementara, sesuai pernyataan Pemerintah, Rapid test hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi COVID-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan karena lebih akurat. (udi)

Postingan Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru