Ini Postur Pendapatan Daerah Bolmong Yang Disusun Pada KUA-PPAS Perubahan

 

Penyerahan draft KUA PPAS Perubahan Bolmong oleh Bupati kepada Ketua DPRD

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemkab Bolmong langsung melalui Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (29/08/2017) kemarin telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD untuk dibahas. Dari sambutan Yasti pada sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS perubahan tersebut, terinformasi ada sejumlah angka penambahan  maupun pengurangan dalam beberapa point penting.

Dimana,  pendapatan daerah lain yang sah mengalami kenaikan dari angka Rp213.940.048.668 menjadi  Rp.215.872.076.224. “Pendapatan daerah lain yang sah ini mengalami kenaikan sekitar 0,90 persen dari angka awal sebelum perubahan,”ucap Yasti.

Namun demikian disisi lain, target pendapatan daerah sebelum perubahan terjadi angka pengurangan sekitar 0,59 persen. “Dimana, pendapatan daerah sebelum perubahan secara keseluruhan ada di angka Rp 968.930.597.644, dan dalam draft KUA PPAS ini8 menjadi 963.176.667.754,” tambahnya.

Yasti menambahkan pengurangan pendapatan daerah itu dilihat dari perhitungan sejumlah sector, diantaranya Pendapatan Asli Daerah. Dimana, Jika PAD sebelumnya ada di angka Rp 39.769.289.976, maka dalam perubahan berkurang menjadi 37.443.040.530,   “Selain itu dana perimbangan daerah juga mengalami perubahan pengurangan dari angka Rp 715.221.259.000 menjadi Rp709.861.551.000,” tuturnya.(mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.