Judi Bola Giling di Pasar Malam Resahkan Warga Desa Mopait

 

Judi Bola Giling
Abdul Nasir Ganggai

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Aktifitas judi bola giling yang dilakukan di Pasar Malam pada Desa Mopait Kecamatan Lolayan, terus meresahkan warga setempat.

Pasalnya, menurut salah satu tokoh pemuda Kecamatan Lolayan, Abdul Nasir Ganggai mengatakan kalau judi bola giling tersebut, bisa ikut merusak mental anak-anak dan remaja yang ada di desa tersebut, “Ini jelas meresahkan. Lebih dari itu praktek judi seperti ini bisa merusak mental masyarakat, terutama anak-anak dan remaja,” tukas Nasir.

Dirinya pun menyayangkan kalau praktek judi bola giling tersebut terus dibiarkan oleh aparat kepolisian. “Saya yakin, kalau ijin yang mereka kantongi hanyalah ijin pengoperasian pasar malam saja, dimana di dalam pasar malam itu kemudian disisipkan aktifitas judi ini,” tambahnya.

Nasir pun mendesak agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, untuk menertibkan praktek perjudian tersebut. “Praktek judi seperti ini harus segera ditindak tegas. Kalau untuk pasar malam sebagai hiburan mungkin masih bisa, tetapi kalau sudah masuk virus negative perjudian seperti ini, tentunya harus ditindak,” tegasnya.

Menariknya, Polsek Lolayan ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Fadli Pampaile mengatakan kalau ijin pasar malam tersebut dikeluarkan oleh Polres Kotamobagu. “Ijinnya dikeluarkan langsung oleh Polres Kotamobagu, coba dikordinasi dengan Kasat Intel Polres, karena seluruh kegiatan di dalam pasar malam tertuang dalam ijin yang dikeluarkan,” ucap Fadli. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.