Malas, 6 Petugas Cleaning Service di Rumah Jabatan Bupati Diberhentikan

Ilustrasi Cleaning Service

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG –  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow lewat bagian umum mengambil tindakan tegas kepada 6 orang petugas kebersihan (cleaning service) yang kesehariannya bertugas di rumah jabatan Bupati Bolmong di Lolak, dengan memberhentikan mereka dari tugas tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Umum Pemkab Bolmong Sugiharto Banteng ST kepada awak media, Jumat (06/09/2019) siang tadi, “Mereka malas dalam menjalankan tugas yang sudah menjadi kewajiban mereka, makanya kita ambil tindakan tegas untuk memberhentikan mereka,” tegas Sugiharto.

Sugiharto mengatakan, sebelumnya Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow telah memanggilnya, untuk mengevaluasi para petugas kebersihan termasuk yang ditugaskan di rumah jabatan Bupati.  “Dari hasil evaluasi tersebut, kita masih memberikan mereka kesempatan sekira 1bulan agar bisa memperbaiki kinerja mereka, tetapi rupanya tidak juga ada perubahan, makanya tindakan tersebut kita ambil,” tambahnya.

Soal honor para petugas kebersihan yang telah diberhentikan tersebut, Sugiharto menambahkan kalau pihaknya masih akan memproses honorarium tersebut, dimana pembayaran honor itu sendiri menurutnya harus dilakukan secara serentak. “Proses pembayaran honor ini sekarang harus lewat rekening atau non tunai, makanya harus menunggu dahulu seluruh petugas kebersihan memasukkan nomor rekening mereka, baru kemudian kita salurkan secara serentak,” tuturnya.

Sugih sapaan akrabnya juga menjelaskan, sebenarnya jumlah petugas kebersihan di rumah jabatan Bupati hanya 3 orang sesuai dengan Surat Keputusan (SK). “SK itu terhitung sejak januari ketika ada perampingan tenaga honorer. Tetapi yang bekerja dalam Rujab itu ada 6 orang. Kami sempat tawarkan untuk memberhentikan 3 orang, tetapi mereka bersepakat untuk tetap bekerja 6 orang lewat system shift, dengan catatan honorarium untuk 3 orang sebesar Rp2 juta setiap orang dibagi, sehingga setiap orang mendapatkan masing-masing Rp1 juta. Itupun sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri agar tidak ada yang diberhentikan,” jelasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.