BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Konsisten dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong Tahun 2017-2022, Senin (22/06/2020), secara daring.
“Meski di tengah pandemi COVID-19, namun Pemkab tetap konsisten dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, lebih khusus pengabdian kepada Kabupaten Bolmong,” ucap Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya.
Menurut Yasti, Musrenbang Perubahan sangat penting dan strategis sebagai forum bagi semua pemangku kepentingan di wilayah Bolmong.
“Selain itu, perencanaan pembangunan juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, pengoptimalan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Yasti.
Dikatakan Yasti, dokumen RPJMD Bolmong tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah.
“Serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN,” tutur Yasti.
Yasti pun berharap, dokumen perubahan RPJMD yang akan dihasilkan nanti, telah melalui penyelarasan terhadap masalah dan isu strategis yang dihadapi saat ini.
“Serta dinamika perkembangan peraturan yang ada, sebagai pedoman bagi kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat menjadi pendorong bagi pemerintah, dalam meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisienm,” harap Yasti.
Sementara, Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam mengungkapkan, sangat dibutuhkan masukan atau umpan balik untuk menyamakan pandangan tentang tujuan dan sasaran perubahan PRJMD tahun 2017-2022 dengan data dan informasi yang memadai.
“Sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat dipublikasikan, serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolmong,” demikian Yarlis. (udi)