BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Musyawarah adat atau Mobakid yang digelar serentak di 15 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong, Jumat (18/03/2022), menghasilkan kesepakatan untuk memberikan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow gelar adat.
Diketahui, gelar adat tersebut diberikan kepada kepada pemangku adat tertinggi (Ki Sinungkudan) di kabupaten Bolaang mongondow.
Kegiatan yang digelar di kecamatan masing-masing itu sendiri diikuti oleh masing-masing diikuti oleh semua perwakilan lembaga Adat di 200 desa dan 2 Kelurahan, serta dipimpin langsung oleh pemangku adat yang melekat ke camat disetiap kecamatan.
Menurut Tokoh Adat Bolmong yang juga Ketua Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (LWB_BMR) Chairun Mokoginta, sebelum pelaksanaan pemberian adat kepada pemangku adat tertinggi melekat ke Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, tahapannya didahului musyawarah mobakid di wilayah.
“Dimana hasil kesepakatan musyawarah mobakid tersebut diteruskan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti oleh pemangku adat dalam pemberian gelar,” ucap Chairun.
Sementara, Murdiono Mokoginta selaku Ketua Lembaga Study Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR) mengatakan, berdasarkan kajian tim dan usulan beberapa tokoh daerah, pemberian gelar adat ini sangat layak disematkan ke bupati Yasti Soepredjo Mokoagow atas kontribusi besarnya bagi pembangunan masyarakat di Bolaang Mongondow.
“Mulai menjabat ketua Komisi V DPR RI, hingga menjabat Bupati Bolaang Mongondow, sehingga 15 pemangku adat kecamatan dan perwakilan Desa merekomendasikan serta menyepakati hasil Mobakid pemberian gelar. Selain itu Ki Sinungkudan Bolaang Mongondow mampu membawa perubahan dalam kemajuan Bolaang Mongondow seperti hadirnya Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), Pembangunan Bandar Udara Loloda Mokoagow, Pembangunan Waduk Pindol, Terminal Tipe A di Lolak, serta pembangunan lainnya yang terus dimaksimalkannya,” ucap Murdiono.
Dijelaskan Murdiono, dari penilaian tersebut maka atas dedikasi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang tulus ikhlas membangun daerah maka pemangku-pemangku adat bersepakat memberikan gelar adat.
“Insya allah pelaksanaan prosesi gelar adat dilaksanakan Senin besok di ibu kota Lolak,” kata Mudiono. (udi)