Oknum Aparat Desa Langagon Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Bagikan Artikel Ini:
Oknum Aparat Desa Langagon Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Diduga melakukan penganiayaan kepada Fajri Manoppo, oknum aparat Desa Langagon Kecamatan Bolaang berinisial AP alias At dilaporkan ke Polres Bolmong.

Menurut pengakuan Fajri kepada media, Minggu (06/06/2021), dirinya mengaku keberatan karena dianiaya hingga mendapat luka serius di wajah, bagian belakang kepala dan tangan bagian kanan, bahkan sempat ditahan di Polsek Bolaang.

“Saya tidak tahu apa salah saya, tiba – tiba saya dipukuli salah satu perangkat desa sampai berdarah hidung saya dan dibawa ke Polsek Bolaang dan di tahan selama tiga hari,” katanya Fajri.

Diungkapkan Fajri, kronologis kejadiannya bermula pada hari Sabtu, 22 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WITA saat dirinya diantar pulang dengan sepeda motor oleh rekannya Awan Mamonto dan Robin Tangahu sampai ke depan rumahnya.

Tak lama berselang, lanjut Fajri, ia dipanggil tetangganya bernama Lini potabuga dan menanyakan jika ada masalah apa. Ia yang merasa tidak memiliki masalah dengan siapa-siapa pun menjawab tidak tahu.

Usai berbincang dengan Lini, Fajri kemudian duduk-duduk di depan rumah tetangganya itu.

Tak lama berselang, tiba-tiba ada mobil berhenti yang di tumpangi oleh oknum aparat desa Langagon beserta aparat dari Polsek Bolaang.

Karena takut dan merasa dirinya tak tahu apa-apa, Fajri pun lari ke belakang rumah namun langsung dikejar dan digiring ke rumah awal korban berada, dan terjadilah dugaan penganiayaan oleh oknum aparat desa Langagon, untuk kemudian dibawa ke Polsek Bolaang dan ditahan selama tiga hari.

“Nanti tante saya jenguk di Polsek baru saya mengadu tidak berbuat kejahatan, baru saya dilepaskan pihak Polisi,” ucap Fajri.

Karena merasa keberatan dengan tindakan oknum aparat desa itu, akhirnya Fajri pada hari Kamis, 27 Mei 2021 melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polres Bolmong dengan Nomor/ LP /39/V/2021/SULUT/SPKT/ Res.bolmong.

Dihubungi terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu Melalui Kasie Humas Iptu Herol A. Mantiri membenarkan laporan itu.

“Iya pak, sementara ditangani Sat Reskrim Polres Bolmong,” singkat Herol. (im)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.