Pemkab Bolmong Dukung Penuh Program JMS

Bupati Bolmong saat menghadiri pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah bersama Kejari Kotamobagu
Bupati Bolmong saat menghadiri pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah bersama Kejari Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolmong memberikan dukungan penuh terhadap program dari kejaksaan agung dalam hal ini Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mulai dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Hal ini bisa dilihat dengan kehadiran langsung Bupati, Bolmong yang di dampingi oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menghadiri kegiatan perdana JMS di SMAN I Bolaang Selasa (08/03/2016).

Kepala Kejari Kotamobagu, Dasplin SH MM saat menyampaikan sambutan mengatakan jika JMS merupakan Program Pemerintah Pusat.
“Tujuan dari program ini adalah pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya” terang Dasplin

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan Olii Mokodongan, sangat menyambut baik program yang di jalankan kaejaksaan, karena menurutnya program tersebut sangat mendidik.
“Jajaran Dinas Pendidikan Bolmong menyambut baik serta mendukung program jaksa masuk sekolah, dengan target kedepan para pelajar di Bolmong, tidak tersangkut atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelas Mokodongan
Ditempat yang sama, Bupati Salihi Mokodongan berpendapat, jika Program tersebut merupakan pemahaman Hukum dini bagi siswa-siswi dan harus dikembangkan
“Jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Program ini termasuk dalam Nawacita yang dicanangkan Presiden RI, dalam membangun karakter bangsa,” ucap Salihi

Usai acara pembukaan dilanjutkan dengan sosialisasi hukum oleh jajaran kejaksaan negri kotamobagu,yang diikuti oleh seluruh guru dan siswa SMP/SMA. (supandri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.