Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD

Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD
Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kabupaten Bolmong akhirnya secara resmi menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas/Kepala Badan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (15/04/2021).

Surat perintah Plt itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, di Kantor Bupati Bolmong, Lolak.

Enam Plt Kepala OPD yang ditunjuk, yakni Deker Rompas selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bolmong, merangkap sebagai Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bolmong Zainudin Paputungan, merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD
Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD

Sementara, Inspektur Daerah Rio Lombone sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah serta Jenli Mongilong, sebagai Sekretaris Diskominfo Bolmong dipercayakan sebagai Plt. Kadis Kominfo Bolmong.

Kemudian, Sekretaris Dinas Perkebunan, Tony Susanto Toligaga sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan, dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Soehendra Hamim, menjabat Plt Kepala Bagian Umum.

Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD
Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD

Tahlis dalam sambutannya usai penyerahan SK, mengucapkan selamat dan juga berpesan agar para pejabat yang baru menerima SK, dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Dalam menjalankan tugas harus penuh dengan rasa tanggungjawab, juga dituntut berinovasi,” ucap Tahlis.

Tahlis pun berharap, para Plt dalam menjalankan tugasnya, dapat memantau langsung kinerja para bawahannya.

Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD
Pemkab Bolmong Resmi Tunjuk Plt Kepala OPD

“Entrepreneur seorang pejabat harus ada,” tegas Tahlis.

Diketahui, kepala BKPP Pemkab Bolmong, Umarudin Amba turut menyaksikan penyerahan SK Plt itu.

Jabatan Plt itu sendiri, berlaku selama tiga bulan atau otomatis berakhir ketika pejabat definitif telah ditunjuk. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.