Pemkab Bolmong Usulkan Bantuan Untuk UMKM

Pemkab Bolmong Usulkan Bantuan Untuk UMKM
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), bantuan untuk 1700 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bolmong, Margrietha Tumundo, Jumat (11/09/2020), besaran bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat itu, diusulkan untuk masing-masing UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

“Usulan tersebut telah kami serahkan ke Pemprov Sulut sebelum batas pemasukan 5 September 2020 kemarin,” ujar Margrietha.

Diungkapkan Margrietha, ada 1700 berkas pelaku usaha yang diusulkan pihaknya untuk menerima bantuan.

“Selanjutnya, 1.700 berkas itu akan diverifikasi lagi oleh Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Sulut, apakah sudah memenuhi syarat atau tidak,” ucap Margrietha.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Sofyanto Mamonto mengatakan, salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa menerima bantuan adalah tidak memiliki angsuran atau kredit di manapun.

“Salah satu syarat mutlak pelaku usaha ini tidak ada angsuran atau kredit. Pihak Bank akan melakukan BI Checking, baik itu untuk nama istri atau suami. Kalau ada kredit sudah pasti tidak masuk daftar penerima bantuan,” demikian Sofyanto. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.