Sangadi Poigar III Tegaskan Material Galian C Diambil Untuk Pembangunan Desa

 

Foto kiri : Kondisi jalan lingkar yang dibangun dengan material galian C dari Sungai Poigar
Foto Kanan : Sangadi Poigar III Umpa Mokodompit

BERITATOTABUAN,COM, BOLMONG –Sangadi Poigar III Umpa Mokodompit mengungkapkan kalau pengambilanm material Galian C yang ada di Sungai Poigar, dilakukan untuk kepentingan pembangunan desa.
Hal terseut dikatakan Sangadi Um[pa Mokodompit kepada awak media, Minggu 11 Juni 2023. “Pengambilan material galian C itu untuk pembangunan desa, yang anggarannnya berasal dari Dana Desa. Dimana, hal ini termasuk juga program pemerintah,” ungkap Umpa.

Dirinya bahkan mengatakan, material galian C yang ada di Sungai Poigar tersebut tidak hanya diambil oleh desa yang dipimpinnya, tetapi juga ada desa-desa tetangga lain. “Ada 2 desa tetangga yang ikut mengambil material galian C tersebut, yang mana pemanfaatan mereka pun sama, yakni untuk pembangunan jalan lingkar desa, yakni Desa Tiberias dan Desa Nanasi Timur,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, kalau pengambilan materian galian C yang dilakukan dengan alat berat tersebut, diberikan kelonggaran oleh pihaknya, dengan aturan, sepanjang pengambilan material tersebut diperuntukkan bagi pembangunan desa. “Mengenai pajak dari pengambilan material galian C itu juga terus kita berikan, dan bisa dikonfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), bahwa dalam kami mengurus setiap proyek dana desa itu, pajaknya terbayar. baik itu batu maupun material,” tuturnya.

Umpa mengatakan kalau dari beberapa waktu lalu, sudah ada pembicaraan dengan pemerintah, terkait dengan pengambilan materian galian C tersebut, untuk kepentingan pembangunan desa, lewat anggaran Dana Desa. “Dari beberapa waktu lalu, sudah ada pembicaraan untuk kelonggaran dari pemerintah. Karena kalau toh dilakukan pelarangan, maka seluruh pekerjaan yang bersumber dari dana desa ini tidak bisa dilaksanakan oleh sangadi-sangadi. Maka dari itu saya katakan, kalau itu bukan untuk dikomersialkan tetapi penggunaanya untuk jalan desa yakni jalan lingkar,” tegasnya.

Umpa berharap kalau hal tersebut, pada dasarnya tidak perlu dipolemikkan, sebab hal tersebut menyangkut program pemerintah dalam hal ini pembangunan desa. Dimana, menurut Umpa, dirinya selaku Sangadi sangat berkeinginan agar seluruh program pemerintah, bisa berjalan baik dan sukses. “kemarin saya sudah tegaskan, khusus untuk material, yang akan digunakan pada proyek desa dengan sumber dana dari dana desa, itu ada kelonggaran. kalaupun perkataan ini tidak benar, maka saya cuma minta kepada pihak terkait untuk memberikan surat pemberhentian, agar saya tidak mendapatkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), sebab SPjnya ini akan sampai ke Kementerian Desa., dan kalau ini TGR maka desa-desa yang mengambil material di galian C tersebut, ini tidak akan mendapatkan lagi dana desa kedepannya,” jelasnya.

Umpa pun membantah, kalau dirinya mencatut nama Kapolres terkait dengan pengambilan material galian C untuk pembangunan desa tersebut. “Saya tidak mencatut nama Kapolres. Tetapi saya mengatakan ada kelonggaran, termasuk dari pihak kepolisian itu sudah tahu, bahwasanya pengambilan material itu untuk pembangunan desa lewat anggaran dana desa, yang masuk juga program pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Poigar III, Anto Mokodongan memberikan apresiasinya atas pembangunan jalan lingkar desa poigar III, yang mana, dari penejelasan Sangadi sebelumnya kalau materialnya diambil dari Galian C yang ada di desa tersebut. “Sukur Moanto sangadi Poigar III Umpa Mokodompit atas antusias dan usaha pembuatan jalan. Walaupun belum rampung, Insya Allah bisa sampai ke pemasangan paving blok. Semoga Sangadi selalu diberikan kemudahan dalam segala hal,” ucap Anto. (*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.