Sebulan Lagi Pelanggar Lalu Lintas di Bolmong Akan Ditindak

Kasatlantas Polres Bolmong, AKP Rusdin Zima

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong,) siap-siap akan ditindak oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bolmong.

Demikian disampaikan Kepala Satlantas Polres Booming AKP Rusdin Zima, Selasa (10/03/2020), saat ditemui beritatotabuan.com.

“Untuk sementara, karena kita masih kekurangan personel, tentu dalam hal ini yang kami laksanakan adalah kegiatan pengaturan, pengawalan dan penjagaan,” ujar Rusdin.

Selain mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, Rusdin mengatakan, pihaknya juga melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas.

“Kami imbau masyarakat untuk menggunakan helm, sabuk pengaman, dan mentaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku,” pinta Rusdin.

Untuk penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas, lanjut Rusdin, akan dilaksanakan oleh pihaknya dalam waktu dekat ini.

“Saat ini masih sekedar berikan imbauan. Kami beri tenggang waktu selama kurang lebih 1 bulan ini, baru habis itu kita lakukan penindakan,” demikian Rusdin.

Diketahui, jumlah personel Satlantas Polres Bolmong yang bermarkas di Lolak untuk sementara berjumlah 6 orang. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.