BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang ingatkan penerapan PADes program Pamsimas atau Penyediaan Air Bersih Berbasiskan Masyarakat, jangan sampai memberatkan masyarakat. Hal itu dikatakan Tahlis di hadapan seluruh aparat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Penetapan iurannya harus sesuai dengan keadaan masyarakat. Jangan sampai memberatkan. Bisa dikuatkan dengan landasan hukum di desa,” ucap Tahlis, Senin (25/10/2021), saat membuka pelatihan penguatan pemerintah desa dan kecamatan program Pamsimas III Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kendy’s Desa Lalow.
Dijelaskan Tahlis, Penerapan PADes program Pamsimas didasari landasan hukum yamg kuat, dimana program Pamsimas memang bisa dikelola langsung oleh desa untuk menghasilkan PADes.
“Setelah proses pembangunan dilakukan, pemerintah menyerahkan Pamsimas tersebut kepada desa dalam bentuk hibah, Sehingga desa dapat mengolahnya dengan dana desa menjadi aset desa yang menciptakan PADes,” ucap Tahlis.
Meski demikian dikatakan Tahlis, pihak Pemerintah Desa memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan pengelolaan Pamsimas itu.
“Kalau dikelola dengan pihak ketiga, tentu saja bisnis yang terjadi di dalamnya. Kalau desa yang kelola, bisa dipungut biaya, bisa juga tidak, tergantung pemerintah desanya saja,” kata Tahlis.
Lebih lanjut, Tahlis juga mengapresiasi petugas Pamsimas dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten, karena pelaksanaan program itu berjalan dengan baik di daerah.
Diketahui, program penyediaan air bersih untuk masyarakat hingga saat ini terus digulir di desa-desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan tujuan agar masyarakat di wilayah itu bisa menikmati air bersih. (udi)