Tingkat Perekonomian Bolmong Naik di Atas Rata-rata Pertumbuhan Ekonomi Sulut

Tingkat Perekonomian Bolmong Naik di Atas Rata-rata Pertumbuhan Ekonomi Sulut
Suasana di Kantor DPRD Bolmong Saat Mendengarkan LPJ Bupati Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Tingkat perekonomian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga Tahun 2019 naik di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu, (22/04/2020), pada Rapat Paripurna DPRD Bolmong secara daring dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2019.

“Tingkat perekonomian Kabupaten Bolmong pada Tahun 2014 tumbuh sebesar 5,56%, kemudian meningkat 5,82% di Tahun 2015. Di Tahun 2016 naik menjadi 6,64%. Kemudian di Tahun 2017 naik lagi menjadi 6,68%, dan meningkat terus di Tahun 2018 menjadi 7,50% dan di Tahun 2019 lalu menjadi 7,89%,” ungkap Yasti.

Dikatakan Yasti, PDRB per Kapita Kabupaten Bolmong atas dasar harga berlaku tumbuh sekitar 5% sampai dengan 11% setiap tahunnya

“Peningkatan nilai PDRB Kabupaten Bolmong ini tidak terlepas dari kontribusi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, serta berbagai sektor penting lainnya,” ucap Yasti.

Dijelaskan Yasti, adalah merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Pemkab Bolmong, untuk lebih banyak lagi mendatangkan investor di berbagai bidang tersebut.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat lebih meningkat lagi, dan berdampak positif pada perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” tutur Yasti.

Diketahui, LPJ Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2019, disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat.

Sementara, Anggota DPRD Bolmong yang hadir dalam Paripurna tersebut juga tidak semuanya, hanya perwakilan Fraksi untuk mendukung imbauan pshycal distancing demi memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang menjadi masalah serius di Indonesia. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.