Yasti Minta Petugas Agama Aktif Memasukkan Laporan Bulanan

 

Yasti Minta Petugas Agama Aktif Memasukkan Laporan Bulanan

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong -Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta agar petugas Agama, baik Imam maupun Pegawai Syar’i agar aktif memasukkan laporan bulanan sebagai syarat untuk mencairkan tunjangan insentif kepada mereka.

“Sehingga, tunjangan tersebut dapat dibayarkan per triwulan selama 12 bulan. Sekaligus dapat membantu pendapatan Imam dan pegawai Syar’i,” ucap Yasti dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Perdana dengan Imam dan Pegawai Syar’i Kabupaten Bolmong Tahun 2020, Kamis (16)01/2020), di teras Kantor Bupati, Lolak.

Yasti pun menyayangkan anggaran untuk petugas Agama di Tahun 2019 kemarin, tidak semuanya terealisasi karena masih banyak petugas Agama yang tidak menyampaikan atau memasukkan laporan bulanan.

“Dari total anggaran sebesar Rp 3.828.000.000, hanya Rp 3.544.250.000, yang terealisasikan atau dicairkan,” ungkap Yasti.

Dijelaskan Yasti, petugas Agama yang sampai batas waktu pemasukan laporan bulanan 29 Desember 2019 kemarin, tunjangan insentifnya tidak bisa lagi dibayarkan.

“Karena laporan bulanan merupakan dasar bagi Pemkab Bolmong dalam membayarkan insentif bagi pemuka Agama. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” demikian Yasti.

Diketahui, kmhadir dalam kegiatan tersebut para petugas Agama se Kabupaten Bolmong, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Bolmong. (ADV/udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.