Yasti Serahkan Penghargaan Untuk Tiga OPD

Yasti Serahkan Penghargaan Untuk Tiga OPD
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (03/01/2022), menyerahkan penghargaan untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas raihan tertinggi atas penilaian akselerasi yang dilakukan Inspektorat selama Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ketiga OPD yang menerima penghargaan karena raihan nilai tertinggi atau berada di zona hijau, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan.

Piagam penghargaan itu diserahkan Yasti dan diterima masing-masing Kepala OPD, seusai pelaksanan apel kerja perdana Tahun 2022 di lapangan olahraga Kantor Bupati, Lolak.

“Saya mengucapkan selamat atas capaian penilaian selama tahun 2021,” ucap Yasti usai menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Perkebunan, Tony Toligaga, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Soehendra Hamin dan Kepala Dinas Perhubungan, Sugih Arto Banteng.

Dijelaskan Yasti, penilaian itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Kinerja SKPD terintegritas dan berdasarkan surat tugas Sekretaris Daerah nomor 800/07/676/XII/2021 Tanggal 13 Desember 2021.

“Penilaian analisis kinerja SKPD terintegrasi, adalah manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Di sini kita bisa lihat, salah satu keberhasilan dalam menjalankan tugas mereka,” jelas Yasti.

Sementara, Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone mengatakan, berdasarkan capaian atas penilaian yang dilakukan, Dinas Perumahan dan Permukimaan meraih nilai 95.53, Dinas Perkebunan 95.40 dan Dinas Perhubungan 93.40.

Rio pun mengungkapkan, selain tiga OPD meraih nilai tertinggi yang mendapat penghargaan, sejumlah OPD lainnya juga mendapat nilai yang bagus atau berada di zona hijau, seperti Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai 92.80, Dinas Perikanan dengan nilai 90.60 dan Badan Keuangan Daerah meraih nilai 89.20.

“Untuk zona kuning, ada 16 SKPD, sedangkan 9 SKPD berada di zona merah,” demikian Rio. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.