BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Penandatangan komitmen bersama untuk pemberantasan masalah gizi kronis yang menyebabkan anak kerdil (stunting.red) di Jakarta oleh Pemkab Bolmong Utara bersama dengan sejumlah daerah lainnya di Indonesia, mendapatkan apresiasi dari DPRD Kabupaten Bolmong Utara. Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara Yanti Harundja kepada sejumlah awak media, Jumat (23/11/2018). “Ini sangat potifi terkait dengan program pemberantasan gizi kronis di daerah kita. Apa yang dilakukan oleh Pemkab Bolmut tersebut kami harap bisa secepatnya diaplikasikan di daerah,” ujar Yanti.
Yanti pun berharap sejumlah instansi teknis terkait yang menangani soal program tersebut, untuk bisa segera menyusun program aplikasi ke daerah, dari proses penanda taganan itu. “Dinkes khususnya tentu harus bisa lebih serius menangani persoalan ini. Agar apa yang ditanda tangani di pusat belum lama ini bisa segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis (22/11/2018) kemarin, diketahui Wakil Bupati Bolmong Utara, Drs Amin Lasena MAP, bersama dengan sejumlah instansi teknis terkait, yaknis Dinas Kesehatan, Bapelitbang, Dinas PMD dan Dinas PUPR melakuan penanda tanganan kesepakatan program pemberantasan gizi kronis yang menyababkan anak kerdil di Jakarta. (i-one)