BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Perkebunan kelapa yang merupakan warisan belanda di Desa Biontong Kecamatan Bolang Itang diminta agar bisa dikelola oleh warga, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Abdul Eba Nani saat bersua dengan sejumlah awak media, Selasa (15/02/2016) kemarin
“Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal I tentang BUMDes, maka kami mendorong agar perkebunan itu bisa dijadikan lahan untuk diolah oleh warga, guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Desa itu,” ujar Nani,
Nani pun mengatakan kalau perkebunan kelapa tersebut seharusnya bisa dimasukkan dalam asset desa, sehingga dapat dikelola semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemkab Bolmut harusnya jangan memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga. Sebab, sebaiknya itu diserahkan ke desa untuk dikelola,” tambahnya,
Dengan dikelola oleh warga di desa tersebut, dikatakan Nani maka perekonomian warga di desa itu akan lebih meningkat.
“Selain itu, hal ini juga bisa mendorong peningkatan proses pembangunan di desa tersebut,” tutup politisi PAN ini. (indra)