BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (27/11/2017) siang tadi menggelar rapat BAdan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menindak lanjuti penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon ANggaran Sementara (KUA_PPAS) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu.
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Abdul Haris Bangko SH. Banmus tersebut digelar guna menetapkan rencana siding paripurna KUA-PPAS tahun 2018 yang akan digelar DPRD dalam waktu dekat. “Nantinya dalam paripurna tersebut akan dirangkaikan juga dengan Rancangan peraturan Daerah Tentang APBD maupun rancangan peraturan Bupati mengenai penjabaran APBD” kata Haris
Dia juga menambahkan,mengingat tenggat waktu yang harus disesuaikan dengan agenda DPRD yang padat,maka DPRD akan bekerja dengan maksimal. “Memang memasuki akhir tahun agenda DPRD sangat padat, tapi semuanya diusahakan untuk diselesaikan Demi Rakyat Bolmut yang tercinta,” tutup birokrat muda Bolmut tersebut. (i-one)