BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, mengumumkan dengan resmi, waktu pendaftaran serta syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal tersebut menyusul dengan pengumuman bernomor 19.PL.02.2-Pu/7111/Kab/VIII/2020, tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020.
Dimana, Pengumuman itu sendiri, ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Stanly Eskolano Kakunsi, tertanggal 28 Agustus 2020 lalu. Komisioner KPU Bolmong Selatan Fijay Bumulo dalam kesempatan itu mengatakan, dengan dikeluarkannya pengumuman pendaftaran oleh mereka, maka bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah tersebut, sudah bisa mempersiapkan seluruh syarat pencalonan sebagaimana tertera dalam pengumuman tersebut. (filda)
Berikut Pengumuman Yang dikeluarkan oleh KPU Bolsel tersebut.