BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, akan melakukan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Samaurizal Korompot, pemutakhiran data objek pajak di tujuh kecamatan. “Kita Perbaharui lagi, sebab banyak objek pajak yang nilainya sudah tidak sesuai lagi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ada juga objek pajak yang belum terdata,” tuturnya.
Ia menyebutkan, pemutakhiran data objek pajak sudah dilakukan sejak tahun lalu, namun belum menyeluruh. “Desa Buyat bersatu, Kotabunan bersatu dan Desa Paret induk. Rencananya, tim akan dibagi setiap desa,” terangnya.
Pemutakhiran data sangat penting guna menambah pendapatan daerah. “Daerah lain, sudah melakukan pemutakhiran dua tahun sekali. Dan untuk meningkatkan pendapatan daerah, pemutakhiran data objek pajak salah satu upaya. Sudah wajar sebab objek pajak seperti pemanfaatan lahan di wilayah Boltim sangat baik,” ungkapnya.
Kepala BPKPD Boltim Oskar Manoppo SE MM mengatakan, pihaknya merencanakan pemutakhiran data objek pajak tahun ini. “Kita upayakan tahun ini. Sebab hal ini juga sangat penting. Nantinya setiap desa tiga orang yang akan melakukan pendataan,” tambah Manoppo. (mg3/Mon77).