BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –Guna tercapainya kebutuhan dan kekurangan tenaga guru di Sekolah Dasar (SD) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemerataan.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Disdikbud baru-baru ini, dimana salah satu guru di SDN 1 Moyongkota Baru dipindahkan ke SDN 1 Matabulu. “Pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk pemerataan serta adanya kebutuhan guru disejumlah sekolah termasuk kebutuhan di SD di Desa Matabulu, Kecamatan Nuangan,” kata Kepala Disdikbud Boltim, Yusri Damopolii Selasa 6 September 2022.
Yusril juga menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu bukan tanpa alasan, tapi dilakukan sudah berdasarkan kajian-kajian. “Perpindahan guru ASN di lingkup Disdkbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidika, karena kondisi saat ini Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru. Jadi berdasarkan kondisi real tersebut, maka Disdikbud merekomendasikan untuk pemindahan,” jelasnya.
Menurut Yusri, jika ada faktor lain yang berkembang di luar seperti isu Pilkada hal itu tidak benar. “Terkait mutasi tersebut kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan,” tegasnya.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto. Ia mengatakan pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah. “Pemindahan tenaga pendidik tersebut, telah melalui kajian yang matang karena kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu tak seimbang dengan dengan Kecamatan Nuangan yang sekarang ini kekurangan guru di sekolah,” jelasnya.
Rezha pun menegaskan, bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan. Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan. “Apabila ada pemindahan itu karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan sekolah. Jadi seharusnya tidak lagi diumumkan oleh Wakil Bupati Oskar Manoppo apa yang telah dikaji. Apalagi di sebuah pesta,” tukasnya.
Reporter : rifki palengkahu