BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim dari Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), digelar Jumat (11/01/2019) siang tadi. Hal tersebut dikatakan langsung Sekretaris Dekab Boltim, Pryamos SH MM, seraya menyebut kalau proses pelantikan 2 orang anggota DPRD Boltim hasil PAW masing-masing Nurtini Samper dari Partai Hanura dan Edward Doni Sahe dari PDIP, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara. Dimana, Nurtina Samper dan Donni Sahe sendiri menggantikan Umar Mokoapa dan Nasarudin Simbal yang sebelumnya telah mengundurkan karena telah pindah Partai Politik (Parpol).
Menariknya, Ketua DPC Hanura Boltim, Chandra Modeong, menegaskan pihaknya akan menggugat SK Gubernur Sulut jika nama calon PAW berbeda dengan usulan partai yakni Lusmini Posumah. “Kita gugat mulai dari Gubernur, Bupati, Dekab, dan KPU, jika memang yang dilantik bukan Lusmini, kita ambil langkah ke gugatan PTUN,” tegas Chandra.
Terpisah, Sekretaris KPU Boltim, Arfan Palima mengatakan pihak komisioner KPU Boltim didampingi Ketua KPU Sulut telah melakukan konfirmasi ke DPP Hanura terkait dengan nama usulan PAW. “Hasilnya, Ketua Bidang Organisasi DPP Hanura Benny Ramdani, menegaskan pihaknya meminta agar nama calon PAW disesuaikan dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam hal ini Nurtini Samper, karena DPP tidak pernah melakukan pemecatan terhadap Nurtini,” jelas Arfan. (mg3/mon77)