BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pengelolaan Dana Desa (Dandes) di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur didapati bermasalah oleh tim audit dari Inspektrat Daerah Kabupaten Boltim.
Hal tersebut terungkap dari penuturan Kepala Inspektorat Daerah Boltim Meike Mamahit kepada awak media. “ada beberapa persoalan yang kami temukan dalam audit dana desa, diantaranya adalah persoalan administrasi hingga ke pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan,” ungkap Meike.
Meike pun mengatakan kalau pihaknya telah memberikan dispensasi waktu hingga 10 hari, agar desa yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana desa tersebut bisa segera memperbaiki hal-hal yang dinilai masih kurang. “Kami masih berikan kesempatan 10 hari untuk menindaklanjuti temuan dari proses audit tersebut. Hal ini harus dilengkapi sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” tambahnya.
Tidak main-main, Meike bahkan mengatakan nantinya setelah 10 hari tersebut, aka nada tim yang turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan kembali terhadap seluruh pekerjaan dan administrasi pengelolaan dana desa. (mg3/mon77)