Keberadaan Hutan di Boltim Tarik Minat Yayasan Internasional

Bagikan Artikel Ini:

 

Bupati Boltim Sehan Landjar bersama Pengurus Yayasan Masarang Internasional

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pengurus Yayasan Masarang Indonesia menyambangi Kantor Bupati Boltim, Rabu (11/04/2018) kemarin. Kedatangan sejumlah pengurus lembaga sosial masyarakat yang didirikan dengan tujuan menyelamatkan lingkungan hidup diterima langsung Bupati Sehan Landjar.

Ketua Yayasan Masarang Indonesia, Dudung, mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka merintis kerjasama perlindungan hutan di Desa Matabulu Kecamatan Nuangan. “Saya bersama Pembina Yayasan Masarang Willie Smits serta kawan-kawan dari Belanda pengurus Yayasan Masarang Internasional yang tertarik untuk membantu secara finansial program-program pelestarian alam di indonesia akan meninjau lokasi. Saat ini mereka mau lihat dulu tempatnya agar tau apa yang harus dibantu. Kami mengajak mereka biar mereka tahu persis keadaan disini,” ungkap Dudung.

Dudung mengatakan, pelestarian hutan dengan luas sekira 600 hektar itu diperuntukan dalam pendidikan, konservasi air, konservasi satwa serta pemberdayaan masyarakat melalui penanaman aren dan ekowisata.  “Itu beberapa poin yang akan kita kerjasamakan dan buatkan dalam bentuk dokumen. Nanti kita akan bikin kerjasama dengan pemda boltim untuk bersama-sama melestarikan hutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sehan Landjar menyambut baik kedatangan yayasan Masarang yang berkeinginan untuk melestarikan kawasan hutan yang ada di Boltim. “Yayasan masarang ini foundingnya (donatur) dari orang-orang eropa yang peduli dengan lingkungan dan organisasi internasional yang formal. Tapi banyak juga yang secara perorangan yang sangat peduli dan memberikan bantuan finansial karena ingin mempunyai kontribusi terhadap alam,” kata Bupati.

Bupati mengungkapkan, untuk sementara wilayah yang akan di protect oleh Yayasan Masarang adalah wilayah Kecamatan Nuangan namun Dia juga meminta untuk tidak hanya di Kecamatan Nuangan tapi harus ada spot-spot disemua kecamatan sebagai hutan penyangga penanam aren dan kayu tetap dilakukan untuk habitat dari hayati. “Ini penting sekali, karena mereka bukan ingin memiliki tapi hanya ingin melestarikan dan membantu masyarakat. Sepanjang tidak melanggar saya kira ini harus kita respon,” tutup Sehan.(mg3/Mon77)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.