BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dana Desa (Dandes) tahap satu akan dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Mei mendatang. Hal ini dibenarkan Kepala Sub Bagian Pengembangan Desa dan Keluarahan, Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Fitra Damopolii.
Kata Fitra, pekan depan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang DD akan diserahkan ke kementerian sebagai syarat pencairan DD tahap satu. “Ada delapan poin Perbup disusun, salah satunya tentang pengelolaan DD,” ujar Fitra.
Untuk total keseluruhan DD sambungnya, Boltim mendapat Rp98 miliar Dana Desa akan dibagikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ke 80 desa di Boltim. “Adapun desa mendapat DD paling besar adalah Jiko Belanga, sebesar 1,3 miliar rupiah,” sambungnya. (mg3/Mon77)